Rabu, 08 April 2015

Menengok ke Belakang

Rabu, 08 April 2015
Disebutkan dalam catatan sebelumnya jika pada mulanya di Jember hanya terdapat empat Distrik atau Kawedanan. Masing-masing adalah Distrik Jember, Distrik Sukokerto, Distrik Puger, dan Distrik Tanggul. Itu gambaran Jember sebelum tahun 1869. Setelah tahun 1869 hingga 1900, telah berdiri distrik-distrik baru. Ini tentu berkaitan erat dengan perubahan status Jember yang tadinya merupakan sebuah Distrik saja --bagian dari Bondowoso-- menjadi regentschap sendiri dan terpisah dari Bondowoso, sejak 1883.

Perubahan status tersebut disebabkan oleh beberapa faktor dan yang menjadi faktor utama adalah semakin menggeliatnya usaha perkebunan di wilayah Jember. Terdapat empat investor partikelir perintis yang menanamkan modalnya guna membuka lahan perkebunan di Jember dan yang terbesar adalah LMOD --De Landbouw Maatschappij Oud Djember-- yang dirintis oleh George Biernie, berdiri sejak 1859. Tiga lainnya terletak di Djelboek, Soekowono, dan Soekokerto-Adjoeng.

Perkebunan Soekokerto-Adjoeng sendiri berdiri sejak 26 Mei 1897.

Mulanya Kalisat hanya sebuah Onderdistrik saja, menjadi bagian dari Distrik Soekokerto. Onderdistrik dikepalai oleh seorang Asisten Wedana. Jadi, sebelum menjadi Kawedanan, ia dipercaya hanya sebuah wilayah dengan populasi rendah.

Kini, setelah Kalisat semakin mengalami kemajuan, Soekokerto yang dulu adalah wilayah besar justru semakin kecil dan seakan tidak nampak. Ia hanya sebuah bagian wilayah dari Kecamatan Sukowono.


Ilustrasi Foto dari SINI

Siapakah Asisten Wedana Kalisat sebelum tahun 1883? Tidak diketahui. Selama ini, jangkauan terjauh teman-teman Kari Kecingkul dalam menelisik wajah Kalisat tempo dulu masih ada di titik Kawedanan, antara 1883-1888.

Hingga era 1920an, tugas Asisten Wedana lebih banyak berhubungan dengan soal-soal ekonomi. Dimana-mana dibangun gudang beras yang baru, petani-petani berdatangan hendak menjual padi. Seorang Asisten Wedana melaporkan kinerjanya pada Kawedanan Distrik dan Kepatihan Jember.

Untuk mengetahui sejarah struktur pemerintahan Distrik dan Onderdistrik, kita butuh melihat ke belakang, di masa Deandels dan Raffles, ketika Deandels merumuskan perombakan struktur pemerintahan lalu dilanjutkan di zaman Raffles. Penting juga untuk mengetahui sejarah Karesidenan.

Karesidenan

Kita yang hidup di masa kini sering mendengar istilah karesidenan. Di beberapa catatan sering disebut-sebut jika Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Banyuwangi adalah Eks-Karesidenan Besuki. Sebenarnya, karesidenan itu apa?

Karesidenan adalah sebuah pembagian administratif dalam sebuah provinsi di masa Hindia Belanda. Di masa Herman William Daendels tahun 1808-1811, ia membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefectuur, wilayah yang memiliki otoritas. Masing-masing prefectuur dikepalai oleh seorang prefec. Setiap prefec langsung bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal. Di dalam struktur pemerintahan kolonial, setiap prefek membawahi para bupati.

Lalu di masa Pemerintahan Raffles --Inggris, ia menambah jumlah perfectuur dengan cara menggabungkan beberapa daerah pemerintahan yang sifatnya masih semi feodal menjadi 16 perfectuur. Kemudian nama perfectuur diganti menjadi karesidenan.

Restrukturisasi wilayah daerah administratif karesidenan tersebut di atas meliputi seluruh Jawa dan Madura termasuk daerah Kerajaan, kecuali Batavia yang sampai 1819 menjadi enclave sendiri.

Dengan adanya sistem karesidenan, kuasa seorang bupati menjadi semakin kecil, tidak seperti zaman VOC dulu, saat kekuasaan dan campur tangan Bupati begitu besar. Sistem karesidenan memang dirancang agar para Bupati kehilangan fungsinya yang sangat penting yang memungkinkan ia memperoleh keuntungan yang sangat besar. Jawa dan beberapa tempat berpenduduk padat dijadikan percontohan utama sistem karesidenan.

Pada tingkat di bawah karesidenan, terdapat perubahan wilayah administrasi yaitu pembagian setiap Afdeeling menjadi daerah administrasi yang disebut Distrik atau Kawedanan. Distrik dikepalai oleh Kepala Distrik atau Wedana. Di masa VOC, sebenarnya telah ada administrasi wilayah yang setara Distrik namun biasanya pembentukan wilayah tersebut sangat ditentukan oleh pertimbangan seorang Bupati.

Di bawah Distrik terdapat beberapa wilayah administrasi yang lebih kecil, yaitu Divisie. Kelak disebut Onderdistrik, dipimpin oleh seorang Asisten Wedana.

Desa-desa itu adalah kesatuan yang hidup. Oleh Raffles, hal ini dianggap telah sesuai dengan adat istiadat kuno. Masing-masing desa diberi hak untuk memilih kepala desanya sendiri.

Jadi urutannya jika dimulai dari bawah adalah seperti ini;

1. Desa, dikepalai oleh Kepala Desa

2. Onderdistrik, dikepalai oleh Asisten Wedana

3. Distrik, dikepalai oleh Wedana

4. Afdeling, dikepalai oleh Bupati

5. Karesidenan, dikepalai oleh Residen.

Ketika Jember telah menjadi afdeling sendiri, Pemerintah Pusat mengangkat seorang Asisten Residen dan seorang Bupati. Disamping mengangkat dua pejabat tersebut, Pemerintah Pusat juga mengangkat pejabat-pejabat sebagai berikut:
1. Pejabat Sekretaris Komis
2. Seorang Countroler

Keduanya diangkat berdasarkan Gouvernements besluit nomer 3 tertanggal 24 Oktober 1883. Mereka memiliki fungsi membantu melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari.

Bersamaan dengan itu pemerintah pusat mendirikan lembaga pengadilan --landraad, dengan berdasarkan besluit pemerintah nomer 15 tertanggal 9 November 1883 (ANRI Besuki, 1883). Untuk memimpin lembaga pengadilan tersebut, maka diangkat Kepala Jaksa Jember yang semula bertugas di landraad Situbondo dengan jabatan sebagai Adjunct Jaksa.

Selain jabatan-jabatan seperti diatas, pemerintah mengangkat seorang patih, dengan menyediakan kantornya di Balai Kepatihan. Fungsi seorang Patih adalah sebagai penghubung antara Bupati dengan Wedana yang mengepalai distrik. Menurut Alm. Eyang Roekanti, lokasi Kepatihan Jember ada di JL. Trunojoyo Jember.

*Wawancara dengan Eyang Roekanti pada 12 November 2012.

Seperti yang dituliskan dituliskan di awal, pada waktu itu di Jember hanya terdapat empat Wedana yakni Wedana Jember, Sukokerto, Puger, dan Tanggul.

Pertumbuhan kota Jember semakin pesat, hal itu terbukti pada tahun 1869 sampai 1900 telah berdiri distrik-distrik baru seperti distrik Rambipuji yang sebelumnya termasuk wilayah distrik Jember dan distrik Mayang --dan Kalisat-- yang sebelumnya termasuk wilayah distrik Sukokerto (Tennekes,1963).

Pada tahun 1913 distrik Puger dipecah menjadi dua distrik yaitu distrik Puger dan distrik Wuluhan. Berdasarkan pada besluit pemerintah tertanggal 13 Januari 1913.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudut Kalisat © 2014